Beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh pengguna
Untuk mengajukan permohonan izin dapat dilakukan secara online melalui website www.limbatdelimas.deliserdangkab.go.id . Tata Cara pengajuan permohonan harus membuat akun terlebih dahulu menggunakan email pengguna. Seterlah itu mengisi data diri dan data usaha yang akan dibuatkan izinnya.
Proses pembuatan NIB sekitar 2 Hari Jam Kerja setelah permohonan divalidasi. Tetapi tidak menutup kemungkinan lebih lama dari waktu tersebut jika terjadi kendala pada server pusat.
Cara mengetahui status permohonan izin yag sudah diajukan adalah dengan cara login menggunakan akun yang sudah dibuat di awal. Status permohonan izin akan muncul pada dashboard setelah anda melakukan login pada website kami www.limbatdelimas.deliserdangkab.go.id .
Pengguna dapat mengajukan permohonan kapan saja melalui website kami www.limbatdelimas.deliserdangkab.go.id . Permohonan akan diproses pada jam kerja Senin-Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB.
Masalah biaya tergantung pada permohonan izin yang diajukan. Ada yang gratis dan ada juga yang membutuhkan biaya pengerjaan. Selengkapnya dapat dilihat pada website kami www.limbatdelimas.deliserdangkab.go.id .